Dalam rangka Peningkatan Karakter Peserta Didik yang berdasarkan kepada :
- UU nomor 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Permendiknas nomor 22 / 2006 tentang Standar Isi
- Permendiknas nomor 23 / 2006 tentang SKL
- Inpres nomor 1 / 2010 tentang percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 menyatakan / menghendaki / memerintahkan pengembangan karakter peserta didik melalui pendidikan di sekolah
- Kebutuhan standar DU / DI maupun Instansi Pendidikan yang lebih tinggi
Maka SMK Negeri 5 Surakarta pada :
Hari / Tanggal : Senin 19 September s/d Sabtu 24 September 2016
Tempat : SMK Negeri 5 Surakarta dan Kodim 0735 Surakarta
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk Peningkatan Karakter Siswa khususnya kelas XII. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan lulusan yang terbiasa melakukan kebajikan, sigap, energik, dan berkarakter kuat selain itu juga humanis religius.
Pelaksanaan kegiatan tersebut terjalin atas kerjasama SMK Negeri 5 Surakarta dan Kodim 0735 Surakarta.