Generation Z Say No Radicalism

Generation Z Say No Radicalism

Generasi Z adalah generasi muda pada saat ini. Mereka berada pada usia dimana berada dalam kondisi labil dan mudah dipengaruhi oleh orang lain. Mereka menjadi sasaran empuk bagi organisme yang bersifat menyimpang yang ingin merekrut anggota. Maka dari itu detasemen 88 selaku bagian dari POLRI yang berkaitan erat dengan penanganan radikalisme berusaha untuk melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke Sekolah-sekolah menengah yang ada di Surakarta.

Oleh karena itu pada hari Kamis, 16 Februari 2023 di Aula SMK Negeri 5 Surakarta Pukul 09.30-selesai diselenggarakan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme, dengan judul Generation Z Say No Radicalism yang diprakarsai oleh SMK Negeri 5 Surakarta dan  Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Sosialisasi dipimpin oleh Ibu Kepala Sekolah Dra. Ties Setyaningsih, M.Pd., M.M dengan didampingi oleh Bp. Sri Saptono, S.Pd. Materi disampaikan oleh Tim Polri Jakarta Bp. Kombes Abta Buana Putra & Bp. Totok Irfan Fandi dan diikuti oleh Perwakilan kelas XI dan XII Siswa dan siswi SMK Negeri 5 Surakarta

Acara dimulai dengan sambutan Ibu Dra. Ties Setyaningsih, M.Pd., M.M yang menyampaikan adalah Pencegahan Radikalisme dengan cara NKRI merupakan Harga Mati Kemudian dilanjutkan dengan materi dari Bp Bp. Kombes Abta Buana Putra yang menyampaikan bahwa Radikalisme di Indonesia mencapai angka 10% dari penduduk Indonesia.  Kelompok Radikalisme menyampaikan beberapa materi melalui sosial media seperti Ig, Tiktok, Facebook dll. di Universitas Diponegoro mempunyai kelompok radikalisme yang disebut dengan “Mizan”.

Paparan materi dari tim (Bp Totok Irfan Fandi) menyampaikan bahwa

– Negara Suriah mempunyai kelompok radikalisme bernama ISIS(Islamic static) kebanyakan anggotanya berasal dari Indonesia
– Negara yang termasuk Radikalisme : Iraq, Libya, Yaman, Syira
– Beberapa Aksi yang dilakukan oleh Kelompok Radikalisme di Indonesia: Bom Bali, Bom Sarinah, Bom Jw Marriot, Bom Surabaya, Bom Australia, Bom Makassar       – Terorisme tidak merujuk hanya 1 Agama saja

– Tahapan Terorisme :
1. Intoleran diartikan sebgai rasa tidak tenggang rasa atau kebalikan dari kata toleransi (menghargai, membiarkan, membolehkan)

Penyebab :
– kurangnya pemahaman dalam melihat perbedaan antar sesama manusia
–  Rendahnya pengetahuan keberagaman
– Mengedepankan norma agama tampa melibatkan norma sosial
– Banyaknya penyebaran isu isu kebencian dimedia

Karakter :
– tidak menghargai pendapat dan keyakinan orang lain
– membatasi interaksi dengan individu lain
– menutup diri dari kehidupan sosial

2. Radikal (terpapar dari sisi sikap) yaitu suatu ajaran dan doktrin atau praktik paham yang berhaya, serta dipahami sebagai aliran yang penghendaki pergantian dengan cara yang keras dan cepat

Penyebab :
– sifat fanatik terhadap salah satu tokoh agama tertentu
– penggunaan isu agama dalam kepentingan politik
– semakin banyaknya kelompok agama yang ikut serta dalam kegiatan politik

Karakter :
– Intoleran( tidak ingin mengahargai pendapat dan keyakinan orang lainl
– fanatik ( merasa benar sendiri dan tidak mau mendengar pendapat orang lain)
– ekslusif ( lebih memilih menjalani kehidupan sendiri dam menutip diri dari pemahaman yang lain)
-Revolusioner (cenderung mendukung perubahan dan menggunakan perubahan dan menggunakan kekerasan demi mencapai tujuannya)

3. Terorisme (terpapar dari tindakan)
adalah  perbuatan yang menggunakan kekerasan/ ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban bersifat massal atau menimbulkan kerusakan/kehancuran terhadap objek vital strategis

Penyebab :
– membenarkan keyakinannya  dan menolak keyakinan lain
– memiliki pandangan bahwa kepentingan agama diatas kepentingan bernegara
-keyakinan harus ikut serta dalam menegakan tujuan dan hukum agama

karakter
– pengedepankan kekerasan dalam mencapai tujuan
– mengkhafirkan pemahaman lain
– keinginan mrndirikan negara sesuai dengan agama yang dianutnya

FAKTOR FAKTOR PENYEBAB INTOLERANSI DAN RADIKALISME
1. perasaaan terancam terhadap agama lain
2. perasaaan terancam terhadap etnik lain
3. ketidakpercayaan terhadap agama lain
4. ketidakpercayaan terhadap etnik lain
5. fanatisme agama

SASARAN PELAKU TEROR
– anggota porli/tni
– mako porli
– tempat ibadah
– aset dan fasilitas asing
– kedutaan asing
– objek vital
– pejabat
– kantor pemerintaj
– istana presiden
-tempat kerumunan massal
-kegiatan kenegaraan

MODUS AKSI TEROR :
– bom bunuh diri
– bom kendali jarak jauh/remot
– bom molotov

MODUS BARU AKSI TEROR
– menempatkan perempuan dan anak sebagai pelaku aksi teror
– menargetkan rekruitmen milenial yang sedang dalam pencarian jati diri dan identitas

KELOMPOK TERORIS INDONESIA :
– Jamaah Anshor Daulah (JAD)
– Jamaah Islamiyah (JI)
– Jamaah Anshot Khalifah (JAK) dll

PENYEBARAN RADIKALISME
– kajian kajian
– Hubungan kerabat
– perkawinan
– buku dan tulisan
– organisasi masyarakat, dll

BERAWAL DARI MEDIA SOSIAL
-Media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dibanding media konservatif karena sifatnya yang terbukan dan nyaris tanpa saring
– Masyarakat harus waspada dan berhati hati dalam mengunduh dan menyebarkan berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya

CEGAH INTOLERAN,RADIKALISME DAN TERORISME

MODUS CARA PENYEBARAN RADIKALISME DILINGKUNGAN SEKOLAH
1. Sekolah cenderung abai dengan motif dibalik aktivitas alumni, seperti penyebaran pemahaman keagamaan dan yang bertentangan dengan pancasila dan NKRI seperti Ide pembentukan khilafah, serta menjadikan siswa sebagai basis dukungan bagi organisasi kemasyarakatan

2.  Pola penetrasi disekolah melalui pertemuan terbatas/LIQA dengan menggunakan modul, mentoring dan bahan bacaan berupa buku terjemahan dan berisi pandangan anti kebinekaan yang diterbitkan oleh pihak tertentu

SIKAP/TINDAKAN RADIKALISME DILINGKUNGAN SEKOLAH
1. aspek pancasila :
tindakan
– tidak mau membaca/mengikuti pembacaan teks pancasila
– tidak mau menyanyikan lagu garuda pancasila
– menganut ideologi selain pancasila

2. UUD 1945
tindakan :
– tidak sepakan dengan isi UUD 45
– tidak mau membaca/mengikuti teks pembukaan UUD 45

3. NKRI
tindakan :
– tidak mengakui NKRI
– tidak mau mengikuti upacara bendera
– tidak mau hormat bendera
– tidak mau menyanyikan lagu indonesia raya dan lagu nasional

4. BHINEKA TUNGGAL IKA
tindakan :
-intoleran
-menantang keberagaman SARA

MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG TERBUKA ANTI INTOLERAN

UPAYA DARI BERBAGAI PIHAK UNTUK MENCEGAH RADIKALISME MASUK DILINGKUNGAN SEKOLAH

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *